Pemdes Banggarema Salurkan Langsung BLT Untuk Mengurangi Beban Ekonomi Masyarakat Yang Tidak Mampu 

KONUT.RagamTerkini.com,– Pakai Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Banggarema Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

” bendahara desa Banggarema, sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian dana yang diterima oleh masyarakat yaitu langsung 1 tri wulan/ 3 bulan dengan nilai Rp 900 per tri wulan per KPM dan langsung diserahkan untuk 3 bulan pertama, sedangkan sisa BLT Desa yang selanjutnya, kami  akan tetap salurkan jika anggaran DD tahap berikutnya jika sudah masuk ke rekening desa,” kata Kades Banggarema Lisrawati saat di temui pada Senin ( 05/05/2025).

Lisrawati menambahkan bahwa, dari semua Kepala Keluarga (KK) Warga Desa Banggarema, hanya 14 KPM yang mendapat BLT Desa. seluruh penerima manfaat sudah melalui tahap verifikasi data dan layak menerima dana tersebut.

BACA JUGA:  Dukungan Terus Mengalir, Ribuan Simpatisan dan Relawan di Buteng Siap Menangkan ASR-Hugua di Pilgub Sultra

” tujuan pemberian BLT Desa adalah untuk meringankan beban  keluarga miskin di desa Banggarema ini, selain itu juga dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat setelah terdampak akibat pandemi Covid-19 yang lalu dan atau memiliki penyakit kronis,” ujarnya.

Ditambahkan, anggaran BLT Desa  ini bersumber dari Dana Desa APBN dan diberikan sebagai bantuan tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari warga masyarakat.

BACA JUGA:  Jelang HKGB Ke-72 Tahun 2024, Bhayangkari Cabang Konawe Utara Gelar Taman Baca Keliling

” selain penyaluran BLT, Hak-hak perangkat dan lembaga di desa juga kami sudah disalurkan. Sedangkan realisasi anggaran DD APBN dan ADD APBD sedang kami proses sesuai peruntukannya sebagaimana hasil musyawarah desa yang disepakati oleh Pemerintah Desa Banggarema, BPD serta warga masyarakat desa . Pelaksanaan kegiatan pembangunan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan media, infografis APBDes Awal Tahun Anggaran 2025 Desa Banggarema terdiri dari :

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan.

2. Bidang pelaksanaan pembangunan.

3. Bidang pembinaan kemasyarakatan,

4. Bidang pemberdayaan masyarakat dan,

5. Belanja penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.”Tutupnya”

Haris