KONUT.RagamTerkini.com,– Pakai Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Larobende Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
” bendahara desa Larobende, sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian dana yang diterima oleh masyarakat yaitu langsung terima 2 tri wulan/6 bulan dengan nilai Rp 1.800 per KPM dan langsung diserahkan untuk 2 tri wulan dan tak hanya itu kepala desa Larobende Abdul Muin SE menyalurkan juga stunting untuk balita dan ibu hamil yaitu telur, susu ibu hamil, susu untuk balita dan biskuit balita, serta makanan tambahan untuk mencegah kekurangan gizi bagi balita dan ibu hamil.”ujarnya”
Sedangkan sisa BLT Desa yang selanjutnya, kami akan tetap salurkan jika anggaran DD tahap berikutnya jika sudah masuk ke rekening desa,” kata Kades Larobende Abdul Muin SE saat di temui pada Senin ( 2/06/2025).
Abdul Muin SE menambahkan bahwa, dari semua Kepala Keluarga (KK) Warga Desa Larobende, hanya 12 KPM yang mendapat BLT Desa. seluruh penerima manfaat sudah melalui tahap verifikasi data dan layak menerima dana tersebut.
” tujuan pemberian BLT Desa adalah untuk meringankan beban keluarga miskin di desa Larobende ini, selain itu juga dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat setelah terdampak akibat pandemi Covid-19 yang lalu dan atau memiliki penyakit kronis.”ujarnya”
Ditambahkan, anggaran BLT Desa ini bersumber dari Dana Desa APBN dan diberikan sebagai bantuan tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari warga masyarakat dengan juga memberikan suplemen makanan bagi ibu hamil dan balita demi mencegah kekurangan gizi.
” selain penyaluran BLT, Hak-hak perangkat dan lembaga di desa juga kami sudah disalurkan. Sedangkan realisasi anggaran DD APBN dan ADD APBD sedang kami proses sesuai peruntukannya sebagaimana hasil musyawarah desa yang disepakati oleh Pemerintah Desa Larobende, BPD serta warga masyarakat desa. Pelaksanaan kegiatan pembangunan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan media, infografis APBDes Awal Tahun Anggaran 2025 Desa Larobende terdiri dari:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan.
2. Bidang pelaksanaan pembangunan.
3. Bidang pembinaan kemasyarakatan,
4. Bidang pemberdayaan masyarakat dan,
5. Belanja penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.”Tutupnya”
Haris