KONUT.RagamTerkini.com,– Kerusakan hutan akibat penambangan ilegal masih menjadi problem utama di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara. Kendati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan Polda Sultra telah menunjukkan taringnya dengan mengungkap sejumlah kasus korupsi pertambangan bernilai fantastis, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di sektor ini justru dipertanyakan. Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2 Sultra) menilai KPK hanya sebatas memberi imbauan, tanpa aksi nyata.
Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, tak sungkan mengapresiasi upaya Kejati dan Polda Sultra. “Kami apresiasi Kejati dan jajarannya sudah mengungkap sejumlah korupsi besar di bidang pertambangan. Begitu juga dengan Polda Sultra,” ujar Hasanuddin saat diwawancarai wartawan di gedung Rumah Aspirasi DPRD Sultra, Selasa (29/7/2025).
Namun, pujian itu tak berlaku bagi lembaga antirasuah. “Namun, sejauh ini dalam catatan kami di AP2 tidak terdengar taring KPK mengungkap extraordinary crime bidang pertambangan di Bumi Anoa. Kerjanya cuma koordinasi saja, heran juga kita ini,” kritiknya.
Senada dengan Hasanuddin, Ketua Umum AP2 Sultra, Ferdin Nage, juga menyoroti dugaan penyalahgunaan keuangan negara di sektor pendidikan dan kesehatan. Dua sektor ini dinilai krusial dan harus menjadi atensi serius KPK. “Pekan lalu sudah kami suarakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang para kepala sekolah yang melakukan pungli terhadap calon siswa dengan cara memperjualbelikan seragam sekolah yang tidak sesuai aturan. Padahal atribut itu sudah ditanggung dalam dana BOS,” terang Ferdin.
Ferdin juga menyoroti kunjungan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK ke Pemda Konkep yang meninjau langsung lokasi pertambangan PT. GKP. Menurutnya, kunjungan tersebut hanya bersifat imbauan. “Apalah artinya himbauan itu kasihan. Padahal selama ini masyarakat Wawonii dan kami sendiri AP2 sudah demo di pusat agar perusahaan itu segera ditindak,” keluhnya.
Ia menambahkan, meski status Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT. GKP sudah dicabut, Korsupgah KPK hanya meminta perusahaan tersebut melakukan pemulihan lingkungan. Padahal, kata Ferdin, perusahaan itu sudah jelas-jelas tidak layak melakukan aktivitas penambangan di pulau kecil. “Jadi kita harap KPK segera bertindak tegas dan jangan telat merespon laporan,” tegas Fardin.
Pertemuan Korsupgah KPK dengan Pemprov dan Pemda, yang rencananya akan membahas korupsi secara umum dan pencegahan korupsi di bidang pertambangan, juga tak luput dari perhatian AP2 Sultra. Hasanuddin berharap pertemuan tersebut tidak hanya sebatas rutinitas tahunan. “Kami minta jangan begitu terus tiap tahun sementara korupsi makin merajalela,” pungkas Hasanuddin.
Haris