Bupati Konawe Utara Serahkan SK Pengangkatan 885 PPPK Tahun 2024 Tekankan Kinerja Yang Baik

KONUT.RagamTerkini.com,– Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 kepada sebanyak 885 orang, bertempat di halaman Kantor Bupati Konawe Utara, Senin (22/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru saja menerima SK.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari yang hari ini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keberhasilan ini bukanlah sesuatu yang mudah, melainkan hasil dari perjuangan panjang, kerja keras, dan doa,” ucap Bupati.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Utara Ajak Para Jurnalis Buka Bersama Menekankan Pentingnya Sinergi Antara Pemerintah 

Lebih lanjut, ia berpesan agar seluruh pegawai yang telah diangkat dapat menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yaitu: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Nilai tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap langkah, agar kita mampu membangun budaya kerja profesional, memberikan pelayanan terbaik, dan mewujudkan cita-cita bersama yaitu Bangga Melayani Bangsa,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Utara H.Ruksamin Buka Bimtek Kapasitas Pengurus PKK Dengan Tema Ibu-Ibu Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Pencegahan Narkoba

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa kontrak pengangkatan PPPK berlaku selama satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para pegawai PPPK dapat berkontribusi optimal dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Konawe Utara.

Turut hadir dalam penyerahan itu Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, Forkopimda Konut, Sekda Konut, Safruddin, dan Sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemda Konut

Haris