Tim Terpadu Sultra Tinjau Kawasan PT IPIP Kolaka, Dorong Pemenuhan Standar Keselamatan Dan Perizinan Operasional

RagamTerkini.com,– Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan peninjauan lapangan dan rapat koordinasi terkait permohonan dispensasi penggunaan jalan yang memerlukan perlakuan khusus oleh PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Sabtu (6/6/2026), di kawasan perlintasan flyover PT IPIP, Kabupaten Kolaka.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sultra dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Ditlantas Polda Sultra, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra, Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka, Dinas PUPR Kabupaten Kolaka, Satlantas Polres Kolaka, Detasemen Polisi Militer XIV/3 Kendari, serta manajemen PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).

Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta aspek keselamatan lalu lintas yang berkaitan dengan aktivitas operasional kawasan industri PT IPIP. Setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi guna membahas berbagai rekomendasi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Dalam rapat tersebut, Ditlantas Polda Sultra menekankan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan yang telah direkomendasikan oleh tim terpadu. Sebagai kawasan industri dengan karakteristik khusus, PT IPIP diminta memastikan seluruh fasilitas pendukung operasional berfungsi dengan baik, termasuk menjaga kebersihan dan keselamatan pada area perlintasan kendaraan.

BACA JUGA:  SDN 6 Andowia Menggelar Pesantren Kilat Mendorong Siswa Untuk Meningkatkan Nilai Agama Dan Ketakwaan

Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra menyoroti perlunya pembaruan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang disesuaikan dengan kondisi terkini dan terintegrasi dengan dokumen lingkungan hidup. Selain itu, pengelolaan sirkulasi kendaraan di dalam maupun di luar kawasan industri juga menjadi perhatian utama guna menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas.

BPTD Kelas II Sultra menyampaikan bahwa proses perizinan saat ini masih berjalan dan meminta pihak perusahaan segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan setelah izin diterbitkan.

Dari sisi teknis, Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka merekomendasikan pembaruan rambu lalu lintas sesuai standar terbaru, pemasangan rubber strip pada ruas jalan beton, penambahan guardrail pada jalur pendakian, peningkatan penerangan jalan, serta memastikan kendaraan dan pengemudi yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan administrasi yang berlaku.

Dinas PUPR Kabupaten Kolaka juga menyoroti pentingnya pembangunan bak kontrol untuk mendukung pembersihan kendaraan dan jalan, serta perlunya pemisahan jalur antara kendaraan perusahaan dan pengguna jalan umum guna meminimalkan potensi konflik lalu lintas.

Satlantas Polres Kolaka turut memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan keselamatan lalu lintas di kawasan Pomalaa yang masih menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi. Beberapa rekomendasi yang disampaikan meliputi pemasangan rambu peringatan sebelum perlintasan, penambahan lampu sorot untuk operasional malam hari, serta optimalisasi penggunaan traffic cone sebagai sarana pengamanan.

BACA JUGA:  Pemerintah Desa Tadoloiyo Trans Tindak Lanjut Program Presiden Republik Indonesia, Programkan Ketahanan Pangan 

Detasemen Polisi Militer XIV/3 Kendari menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan oleh pihak perusahaan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Vice Direktur PT IPIP menyampaikan apresiasi kepada Tim Terpadu Sultra atas pelaksanaan peninjauan dan rapat koordinasi. Pihak manajemen berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan dan rekomendasi yang telah diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional kawasan industri.

Sebagai hasil rapat, Tim Terpadu Sultra memberikan kesempatan kepada PT IPIP untuk segera memenuhi seluruh kewajiban yang tercantum dalam berita acara hasil peninjauan. Pihak perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut dalam waktu sesegera mungkin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak perusahaan dalam mewujudkan kawasan industri yang aman, tertib, dan memenuhi seluruh standar keselamatan lalu lintas serta perizinan yang berlaku.

Haris