KONUT.RagamTerkini.com,–Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melaksanakan rapat penetapan Zakat Fitrah yang akan di siapkan bagi Umat Muslim di Kabupaten Konawe Utara.
Rapat tersebut di pimpinan langsung Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH, MH, di dampingi Wakil Bupati Konawe Utara, H.Abuhaera,S.Sos, M.Si, serta Sekda, Kapolres Konawe Utara, AKBP. Rico Fernanda, SH, S.IK, MH, dari Kemendag Konut, Forkopimda, dan seluruh OPD, lingkup Pemerintahan Konawe Utara. Senin, 10 Maret 2025.
Besaran Zakat yang telah di tetapkan berdasarkan makanan pokok bagi umat Islam di Kabupaten Konawe Utara sehingga bervariasi, dimana untuk beras Super (beras kepala) Rp. 49.000/Jiwa atau 3,5 liter/jiwa, beras Ciliwung Rp. 45.500/jiwa, beras dolog Rp.38.500/jiwa, sementara Jagung, Sagu dan Ubi Rp.35.000, di setarakan jumlah beras/jiwa.
Selain pembahasan nilai Zakat Fitrah, Wakil Bupati juga membahas terkait kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan serta sinergitas saat Bupati dan Wakil Bupati melakukan kegiatan Safari di bulan suci Ramadhan.
“Saya berharap agar setiap kegiatan Safari Ramadhan seluruh SKPD turut hadir, sebab saya amati selama berlangsungnya kegiatan ini hanya sebagian yang ikut, sementara pak Kapolres dan pak Dandim ikut mengawal kami, bagaimana masyarakat bisa berharap pelayanan pemerintahan yang prima jika kita tidak dapat menujukan sinergitas dan ke kompakan antara pimpinan dan bawahan, apalagi ini belum kering suasana politik”
“Saya berharap pilkada sudah selesai, tidak ada lagi pola pikir antara kubu ‘A’ atau Kubu’ B’, yang ada mari kita bersama sama membangun Konawe Utara yang lebih baik, sebab bila pemerintahan sudah tidak ada Sinergitas atau kebersamaan, jangan harap daerah bisa terbangun dengan baik. “Tutupnya.
Haris