Dugaan Korupsi Program PPG Rp14,9 Miliar, Kejari Kendari Geledah FKIP UHO

RagamTerkini.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penggeledahan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Selasa (31/3/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan total anggaran mencapai Rp14,9 miliar untuk Tahun Anggaran 2023–2025.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik di dua ruangan utama, yakni ruang Bendahara Umum dan ruang Program PPG FKIP UHO. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam program pendidikan guru profesional tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi Program PPG FKIP UHO telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan pendalaman sejak September 2025.

BACA JUGA:  Cooling System Pilkada Damai 2024, Patroli Gabungan Satgas Operasi Mantap Praja Prioritaskan Kondusifitas Kamtibmas

“Penggeledahan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Program PPG FKIP UHO. Penyelidikan dimulai sejak September 2025 dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan, sehingga kami melakukan penggeledahan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti,” ujarnya.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 14.30 Wita hingga 19.00 Wita, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga boks dokumen penting, alat komunikasi, laptop, serta sejumlah uang yang ditemukan dalam amplop di lokasi penggeledahan.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kejari Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap alur penggunaan anggaran program PPG yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Tim Volly Putri Polda Sultra Pastikan Satu Tiket 8 Besar Kapolri Cup 2024 di Pontianak

“Semua dokumen dan barang bukti sudah kami amankan untuk diteliti lebih lanjut. Selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan,” tambah Aguslan.

Ia juga menjelaskan bahwa Program PPG FKIP UHO mengelola anggaran sebesar Rp14,9 miliar selama periode 2023 hingga 2025. Penyidik saat ini masih mendalami penggunaan anggaran tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

Kejari Kendari menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan, serta tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dalam pengembangan kasus tersebut.

“Penyidikan masih berlangsung dan kami akan terus mendalami seluruh penggunaan anggaran program PPG FKIP UHO untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya.