Polres Konut Menggelar Jum’at Curhat Di Desa Toreo, Kecamatan Wawolesea, Kab.Konawe Utara

KONUT.RagamTerkini.com,-Pada hari ini Jum’at tanggal 6 Desember 2024 Pukul 09.00 Wita sd pukul 11.30 Wita, Bertempat di Balai Desa Toreo, Kec. Wawolesea, Kab. Konawe Utara telah berlangsung Kegiatan Jumat Curhat Polres Konawe Utara

A. Jumlah Pejabat yg hadir :
– Kapolres Konawe Utara
– PJU Pendamping : 6 Personil
– Forkopimda/Forkopincam/Forkopimdes : 2 Orang
– Tomas/Toga/Toda : 6
– Masyarakat : 30 orang

Mempertanyakan kepada Kapolres Konawe Utara terkait lambatnya proses penerbitan SKCK

2)._Bapak Jumardin:_

Menyarankan kepada Kapolres Konawe Utara agar kiranya ada bantuan pembangunan Masjid Di Desa Toreo

Mempertanyakan kepada Kapolres Konawe Utara tentang syarat pembuatan surat ijin mengemudi

BACA JUGA:  Polres Konut Lakukan Kegiatan Minggu Kasih Tatap Muka Dengan Masyarakat Desa Pariama, Kecamatan Langgikima, Konut

Tanggapan Kapolres Konawe Utara tentang terkait dianggap lambatnya pelayanan SKCK bahwa pengurusan SKCK pada unit pelayanan di polres diakibatkan kurang stabilnya jaringan internet yang ada dibeberapa diwilayah Konawe Utara yang berdampak pada internet polres konut, karena saat ini pelayanan SKCK itu sudah berbasis Online sehingga mempengaruhi pelayanan di SKCK, akan tetapi kami dipolres Konawe Utara selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat.

Tanggapan Kapolres Konawe Utara, bahwa kegiatan sosial sudah melekat dalam hati semua insan manusia apalagi beramal/sedekah untuk pembangunan masjid, terkait masalah pembangunan masjid di Desa Wawolesea kami dari Polres akan memberikan bantuan semogah ini menjadi contoh kepada seluruh Masyarakat agar seluruh masyarakat agar ikut peduli dan ikut serta dalam membatu pembangunan masjid yg menjadi fasilitas umum yang menjadi kebutuhan bersama.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Kukuhkan 70 Peserta Paskibraka Kabupaten Konawe Utara tahun 2024.

Tanggapan Kapolres Konawe Utara bahwa syarat pembuatan surat ijin mengemudi, secara administrasi cukup menyiapkan foto Copy KTP, memiliki sertipikat mengemudi, surat keterangan berbadan sehat, surat Hasil Psikologi, dan membayar biaya PNBP dengan ketentuan menyesuaikan Surat Ijin Mengemudi yang dibutuhkan.

Haris