SultraLight.Net – Soal logo partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang dipakai dalam alat peraga sosialaisi Fachry Pahlevi Konggoasa, Ketua DPD Partai NasDem Konawe, Muttaqin Siddiq buka suara.
Dimana, menurut Muttaqin, tidak masalah Fachry ataupun calon kepala daerah lain menggunakan logo NasDem asalkan sudah mendaftar ke NasDem, dan telah diusulkan ke DPP.
Ini bedasarkan hasil dari konsultasinya ke petinggi Partai NasDem untuk di Pilkada Konawe. Pihaknya juga telah mengusulkan beberapa nama bakal calon kepala daerah terdiri dari calon bupati dan calon wakil bupati pada 5 Mei 2024 lalu, dan nama-nama tersebut telah diplenokan oleh DPP Partai NasDem.
Bahkan, calon-calon yang telah mendaftar ini, lanjut dia, memang dipersilahkan oleh partai untuk menggunakan logo NasDem di alat peraga sosialisasinya.
“Penggunaan logo NasDem itu tidak masalah. Silahkan saja. Dan semua yang mendaftar di partai NasDem di seluruh Indonesia itu memang disarankan dalam alat peraga sosialisasinya untuk menggunakan logo NasDem selama dia sudah mendaftar ke NasDem,” jelas mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari Tahun 2006 ini kepada Sultranesia, Kamis, 6 Juni 2024.
Lalu terkait polemik penggunaan logo NasDem di baliho Fachry, kata pria yang juga pernah menjadi Sekretaris Umum KNPI Sultra pada dua periode berbeda tersebut menyebut sudah tak ada masalah, dan jangan dipermasalahkan lagi. Dia sebagai Ketua DPD NasDem Konawe juga sudah berkomunikasi dengan para pengurus dan kadernya di sana.
“Jadi jangan disalah artikan sampai ada mau mengirimkan surat teguran segala macam itu (ke Fachry), tidak ada begitu,” katanya.
“Saya sudah menyampaikan ke pengurus saya dan kader NasDem di Konawe agar tidak usah mempermasalahkan lagi. Fachry (pakai logo NasDem) silahkan, calon-calon lain juga untuk memakai logo NasDem dalam alat peraga sosialisasi silahkan,” imbuhnya.
Apa yang dilakukan Fachry dengan memasang logo NasDem di balihonya memang disarankan dan tentu, dengan begitu Fachry juga ikut mensosialisasikan NasDem di Konawe.
“Jadi sebenarnya dia itu memperkenalkan dirinya, sekaligus mensosialisasikan Partai NasDem. Sama seperti calon lain,” kata kaka Qim.
Namun demikian, dia menegaskan, bukan berarti bahwa jika telah memasang logo NasDem lantas juga secara otomatis dapat rekomendasi, tentu tidak.
Menurutnya, rekomendasi adalah wewenang DPP Partai NasDem, ada mekanisme dan prosedur kepartaian yang harus dilalui untuk memgeluarkan rekomendasi, dan sampai saat ini DPP belum mengeluarkan rekomendasi kepada calon dalam perhelatan Pilkada Konawe.
“Bahwa kemudian siapa yang akan diberi rekomendasi oleh NasDem di Pilkada nanti itu kita kembalikan ke DPP, sesuai mekanisme dan prosedur kepartaian yang legal dan kredibel,” katanya.
Untuk menentukan siapa yang akan diberi rekomendasi oleh partai, Kaka Qim menjelaskan bahwa banyak faktor yang dilihat mulai dari hasil survei sampai dengan komitmen restorasi partai NasDem juga bagaimana komitmen calon yang diusung untuk membesarkan parti NasDem di Konawe nantinya.
“Pemberian rekomendasi Partai NasDem ini kan tentu mempertimbangkan banyak hal, mulai dari popularitas, elektabilitas yang nantinya akan dilihat dari hasil survei, juga komitmen tentang perjuangan restorasi dan membesarkan NasDem,” tambahnya.
“Terakhir, untuk urusan pemakaian alat peraga Fachry tersebut sudah klir, tidak ada masalah. Dan saya harap soal ini jangan dibesar-besarkan lagi,” pungkasnya.