Pemdes Larodangge Serahkan Langsung Penerima BLT Untuk Kurangi Beban Ekonomi Warga 

KONUT.RagamTerkini.com,– Pakai Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Larodangge Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

” sekdes desa Larodangge, sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian dana yang diterima oleh masyarakat yaitu langsung 1 tri wulan/3 bulan dengan nilai Rp 900 per tri wulan per KPM dan langsung diserahkan untuk 3 bulan pertama, sedangkan sisa BLT Desa yang selanjutnya, kami akan tetap salurkan jika anggaran DD tahap berikutnya jika sudah masuk ke rekening desa,” kata Kades Larodangge Gunasir saat di temui pada Senin ( 05/05/2025).

Gunasir menambahkan bahwa, dari semua Kepala Keluarga (KK) Warga Desa Larodangge, hanya 30 KPM yang mendapat BLT Desa. seluruh penerima manfaat sudah melalui tahap verifikasi data dan layak menerima dana tersebut.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Polres Konawe Utara Bersama Polsek Wiwirano Ungkap Dan Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan Di Desa Morombo Pantai

” tujuan pemberian BLT Desa adalah untuk meringankan beban keluarga miskin di desa Larodangge ini, selain itu juga dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat setelah terdampak akibat pandemi Covid-19 yang lalu dan atau memiliki penyakit kronis,” ujarnya.

Ditambahkan, anggaran BLT Desa ini bersumber dari Dana Desa APBN dan diberikan sebagai bantuan tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari warga masyarakat.

BACA JUGA:  Pemdes Bendewuta Serahkan Langsung Penerima BLT Untuk Kurangi Beban Ekonomi Warga 

” selain penyaluran BLT, Hak-hak perangkat dan lembaga di desa juga kami sudah disalurkan. Sedangkan realisasi anggaran DD APBN dan ADD APBD sedang kami proses sesuai peruntukannya sebagaimana hasil musyawarah desa yang disepakati oleh Pemerintah Desa Larodangge, BPD serta warga masyarakat desa . Pelaksanaan kegiatan pembangunan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan media, infografis APBDes Awal Tahun Anggaran 2025 Desa Larodangge terdiri dari :

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan.

2. Bidang pelaksanaan pembangunan.

3. Bidang pembinaan kemasyarakatan,

4. Bidang pemberdayaan masyarakat dan,

5. Belanja penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.”Tutupnya”

Haris