Ketum HMI MPO Konsel Akan Laporkan Sekda Konawe Selatan ke KPK RI Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum dan Pengadaan Komputer

ketum HMI

KONUT.RagamTerkini.com,– Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, menegaskan akan melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Laporan ini menyasar dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran makan minum dan pengadaan item barang komputer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Indra menyebut, dugaan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 ayat (1) yang mengatur setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara, serta Pasal 3 yang melarang penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.

BACA JUGA:  Di Sambut Haru Tokoh Masyarakat Otole, Ikbar Teteskan Air Mata

Selain itu, Indra menegaskan bahwa penggunaan APBD juga wajib berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana setiap belanja daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, menurutnya, dapat menjadi pintu masuk dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami menduga ada ketidakwajaran dalam realisasi anggaran makan minum dan pengadaan komputer, mulai dari mekanisme pengadaan, volume, hingga nilai belanja yang tidak sinkron dengan kebutuhan riil. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar,” ujar Indra, Rabu (13/8/2025).

BACA JUGA:  Polres Konawe Utara Gelar Zoom Virtual Louching Serta Penanaman Jagung Serentak Bersama Pemda Dan Kodim 1430 Konut

Ia menambahkan, pelaporan ini merupakan bentuk komitmen HMI MPO Konsel untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami akan membawa bukti dokumen ke KPK RI, termasuk data pengadaan dan bukti realisasi anggaran, agar lembaga anti-rasuah ini segera melakukan penyelidikan dan audit khusus. Kami tidak ingin anggaran rakyat dihambur-hamburkan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

Rencananya, laporan resmi akan diajukan dalam waktu dekat dengan lampiran bukti fisik dan digital sebagai dasar hukum yang kuat.(Tim)

Haris