Pemdes Sambandete Salurkan Langsung BLT Untuk Mengurangi Beban Ekonomi Masyarakat Yang Tidak Mampu

RagamTerkini.com,– Pakai Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026, Pemerintah Desa Sambandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

” Pemdes Sambandete, sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian dana yang diterima oleh masyarakat yaitu langsung terima dengan nilai Rp.900 per KPM dan langsung diserahkan dan tak hanya itu kepala desa Sambandete Idrus,S.IP menyalurkan BLT tunai guna untuk mengurangi beban masyarakat.

Sedangkan sisa BLT Desa yang selanjutnya, kami akan tetap salurkan jika anggaran DD tahap berikutnya jika sudah masuk ke rekening desa,” kata Kades Sambandete Idrus,S.IP saat menyampaikan di masyarakat pemanfaat  (07/05/2026).

BACA JUGA:  Porseni HUT ke-80 RI di Kecamatan Wiwirano Meriah, Bupati Konut Minta Tumbuhkan Kreativitas dan Sportivitas

Idrus,S.IP menambahkan bahwa, dari semua Kepala Keluarga (KK) Warga Desa Sambandete, hanya 10 KPM yang mendapat BLT Desa. seluruh penerima manfaat sudah melalui tahap verifikasi data dan layak menerima dana tersebut berdasarkan evaluasi di lapangan,”ujar Idrus,S.IP”.

” tujuan pemberian BLT Desa adalah untuk meringankan beban keluarga miskin di desa Sambandete ini, selain itu juga dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat setelah terdampak akibat pandemi Covid-19 yang lalu dan atau memiliki penyakit kronis.”ujarnya”

Ditambahkan, anggaran BLT Desa  ini bersumber dari Dana Desa APBN dan diberikan sebagai bantuan tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari warga masyarakat.

BACA JUGA:  Dinas Perpustakaan Dan Ke Arsipan Mendukung Terbentuknya (F-PRB) Konut

” selain penyaluran BLT, Hak-hak perangkat dan lembaga di desa juga kami sudah disalurkan. Sedangkan realisasi anggaran DD APBN dan ADD APBD sedang kami proses sesuai peruntukannya sebagaimana hasil musyawarah desa yang disepakati oleh Pemerintah Desa Sambandete, BPD serta warga masyarakat desa. Pelaksanaan kegiatan pembangunan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan media, infografis APBDes Awal Tahun Anggaran 2026 Desa Sambandete terdiri dari:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan.

2. Bidang pelaksanaan pembangunan.

3. Bidang pembinaan kemasyarakatan,

4. Bidang pemberdayaan masyarakat dan,

5. Belanja penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.”Tutupnya”

Haris