KONUT.RagamTerkini.com,–Pembangunan Balai Kemasyarakatan Desa/Balai serba guna memiliki makna strategis dalam meningkatkan potensi suatu desa.
Pembangunan Balai Kemasyarakatan Desa ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat, tempat pertemuan, dan pelaksanaan berbagai program pembangunan. Warga setempat juga berharap balai ini dapat meningkatkan interaksi sosial dan memperkuat kebersamaan dalam menjalankan berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Abdul Muin, SE selaku Kepala Desa Larobende Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara menerangkan bahwa pembangunan balai kemasyarakatan desa ini bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil Musyawarah Desa perencanaan pembangunan Desa yang dilaksanakan tahun sebelumnya.
“Pembangunan Balai Serba Guna ini memang membutuhkan perencanaan yang matang, bahkan ketika saya terpilih menjadi Kepala desa Larobende tahun 2023 yang lalu pertama-tama yang saya pikirkan adalah bagaimana desa Larobende ini memiliki sarana/prasarana pemerintahan yang lengkap baik itu kantor desa, balai desa dll.. tapi yang menjadi kendala desa larobende tidak memiliki tanah pemerintah desa untuk pembangunan sarana/prasarana tersebut.” ungkapnya.
Desa Larobende yang telah berdiri selama kurang lebih 20 Tahun. sebelumnya memiliki infrastruktur yang lengkap, Kantor Desa, Balai Desa dan sarana pemerintah desa lainnya. Akan tetapi sarana pemerintah desa itu kini tak ada lagi setelah dilakukan pemekaran desa beberapa tahun yang lalu atas usul masyarakat dan disetujui oleh pemerintah desa yang sebelumnya, Desa Larobende kembali menjadi desa tanpa Sarana Pemerintahan disebabkan sarana/prsarana desa larobende sudah menjadi milik desa lain yang dimekarkan karena bangunannya berada diwilayah desa yang dimekarkan.
Abdul Muin, SE yang sering disapa Toni adalah Kepala Desa Larobende yang terpilih pada tahun 2023 lalu, dengan Visi peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka menurutnya yang pertamakali harus dilakukan adalah penataan Struktur organisasi pemerintahan yang baik dan penataan infrastruktur (sarana/prasarana pemerintah desa) sebagai penunjang pelayanan masyarakat.
“Kita tidak bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik kalau sarana/prasarana pemerintah desa tidak memadai terutama kantor Desa dan balai desa, sehingga saya berinisiatif melakukan musyawarah dan berdiskusi dengan perangkat desa, BPD, Lembaga Desa dan tokoh-tokoh masyarakat mengenai pengadaan tanah pemerintah desa, karena kita tidak memiliki sumber anggaran untuk pengadaan tanah tersebut. Maka melulai musyawarah itu kami mencapai sebuah kesepakatan untuk mencari warga yang mau dibeli tanahnya sebagai tanah pemerintah desa Larobende, adapun cara pembayarannya melalui system angsur (dicicil) dan sumber dananya disepakati untuk patungan scara sukarela dari pihak pemerintah desa, BPD, Lembaga Desa bahkan tidak sedikit masyarakat memebrikan sumbangan sukarela untuk pemeblian tanah tersebut. Dan Alhamdulillah tanah itu telah kami miliki dan sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Desa Larobende.” Tandasnya…
Menurut dia (Toni), dengan adanya fasilitas pemerintah seperti kantor desa dan balai kemasyarakatan desa, semua bisa merasakan kenyamanan dalam pelayanan masyarakat, memotivasi kinerja perangkat desa untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya Sehingga mampu menciptakan kekompakan dalam hidup bermasyarakat,” Imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Larobende “Suprianto, S.Kom” menyebutkan pembangunan Balai itu sudah langkah ketiga yang nyata dilakukan oleh Kepala desa (Toni), karena sebelum pembangunan balai itu dilaksanakan tahun ini, pada tahun 2024 yang lalu telah dibangun kantor desa Larobende, dan yang paling pertama dilakukan oleh Kepala desa (Toni) yaitu pengggagasan pengadaan Tanah Pemerintah Desa pada tahun 2023 ketika dia (Toni) terpilih sehingga desa Larobende sudah memiliki tanah aset desa atas nama pemerintah desa larobende.
“Hal ini sudah sesuai kondisi yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Oleh karena itu, kantor desa dan balai desa sangatlah penting apalagi rencananya balai desa itu akan dipergunakan multi fungsi untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan di Desa Larobende. warga masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Larobende saat ini.” pungkasnya.
Haris