Didampingi Kuasa Hukum Direktur PT BBDM Versi Yorri, Kurator Tolak Penundaan Lelang Aset Umar Samiun

KENDARI, RAGAMTERKINI.COM – Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu kembali mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, Selasa (5/5/2026) untuk memimta pembatalan atau penundaan lelang tanah milik mantan Bupati Buton, Umar Samiun yang diduga tidak sesuai Prosedur. Kali ini Massa Aksi dipertemukan oleh Kurator yang difasilitasi oleh pihak KPKNL Kendari.

Namun sayangnya dalam pertemuan tersebut lagi-lagi proses pembatalan dan penundaan tidak bisa dilakukan dengan dalih pihak Kurator telah memiliki dasar untuk melalukan proses lelang. Meskipun pihak Kurator mengakui bahwa Penguasaan Objek lelang baik dokumen hingga fisiknya belum sepenuhnya dikuasi karena masih dikuasi oleh Umar Samiun.

“Jadi diundang-undang diatur masalah pemberesan objek sengketa, dan ini pemberesan itu telah bisa dilakukan lelang atas dasar putusan yang sudah kami pegang tentang ke Pailitan Umar Samiun,” kata Kurator, Ahmad Fathana Haris dalam sebuah rekaman pembicaraan antara Kurator dan Perwakilan Massa Aksi.

BACA JUGA:  Raih Keberkahan Ramadhan, 150 Paket Takjil Dibagikan Polres Konawe Utara Bersama Bhayangkari Cabang Konut

Kurator juga mejelaskan bahwa dirinya tak mencampur adukkan antara Perkara Pengadilan Niaga dengan perkara yang tengah berproses di Bareskrim Polri dimana Umar Samiun melaporkan Yorri atas pemalsuan dokumen yang dilalukan Yorri. Karena dirinya hanya fokus pada putusan dimana Umar Samiun memiliki utang dan harus dibayarkan, juga kurator menyebut bahwa yang meminjam utang adalah Umar Samiun.

“Yorri saya kenal, masalah laporan di Bareskrim kami tidak mau tahu yang jelas ini masalah utang Pribadi. Terkait permasalah lain kami tidak fokus ke itu,” kata Kurator yang didampingi Thareq Hafiz Hidayat yah diketahui merupkan Kuasa Hukum Direktur PT Bumi Buton Delta Mining (BBDM) versi Yorri.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Konawe Utara Pasang Stiker Layanan Kepolisian 110 Dan Sosialisasi Ke Masyarakat

Rendi Tebara yang juga berbicara dalam pertemuan dengan kurator merasa aneh dengan proses lelang yang dilakukan Kurator karena belum menguasai objek lelang baik fisik maupun dokumen. Karena jika ada pemenang lelang, maka pemenang lelang tersebut masih harus berurusan lagi untuk menguasai objek lelang.

“Kami bingung dengan proses lelang ini, KPKNL juga disini kami lihat tidak Netral. Seharusnya objek lelang yang akan dilelang seharusnya sdh clean and clear. Intinya jika tidak lalukan pemberhentian atau penundaan kami akan terus lalukan aksi,” katanya sambil menggebrak meja dan lalukan Walk Out ditegah pertemuan.