DPW LSM LACAK SULTRA Apresiasi Pernyataan Presiden Prabowo Subianto Terkait Pemberantasan Tambang Ilegal 

Oplus_131072

KONUT.RagamTerkini.com,– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LACAK) memberikan apresiasi atas pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik tambang ilegal di Indonesia.

Ketua LSM LACAK Suhardin, S.Kom, menyebut, langkah Presiden Prabowo merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menerbitkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, serta menimbulkan konflik sosial masyarakat.

BACA JUGA:  Dukungan Terus Mengalir, Ribuan Simpatisan dan Relawan di Buteng Siap Menangkan ASR-Hugua di Pilgub Sultra

“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto patut kita dukung. Tambang ilegal bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengurangi pendapatan negara dan berpotensi menimbulkan Masalah hukum. Kami berharap pernyataan ini segera di tindak lanjuti dengan aksi nyata di lapangan,”ujar Ketua LSM LACAK.

Selain itu LSM LACAK juga mendorong aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam menindak para pelaku tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang membekingi kegiatan tersebut. Menurut mereka, dukungan masyarakat dan sinergi semua pihak sangat penting agar kebijakan pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan efektif.

BACA JUGA:  Aksi Prajurit Kodim 1430/Konut Di Tengah Hujan Badai

“Ini momentum yang baik bagi bangsa kita untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam kita. LSM Lacak siap mengawal kebijakan ini demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,”tambahnya.

Dengan adanya komitmen dari presiden Prabowo, LSM LACAK optimis bahwa praktik tambang ilegal yang merugikan rakyat dapat diminimalisir, bahkan dihapus secara bertahap.

Haris